SEKILAS TENTANG PERNIKAHAN MENURUT SYARIAH
ISLAM DAN SUNNAH-SUNNAH RASULULLAH SAW
Nara sumber : KH. Khairullah Ramli.
Beliau adalah seorang dai muda, beliau juga salah satu murid dari Ulama besar di
Yaman Hadramaut AL Alamah Al Habib Umar Bin Hafidz. Sungguh beliau adalah salah
satu ulama yang baik hati, lembut dan selama aku belajar dengannya tak pernah aku
melihat beliau marah.Bila aku melihatnya seakan-akan aku melihat gurunya,
tercermin akhlak dan budi pekerti seperti gurunya.
LAMARAN
Salah satu sunnah dalam melamar adalah khutbah lamaran. Beliau berkata khutbah
lamaran ini sangat jarang sekali dilakukan orang dizaman ini padahal Rasulullah Saw
melakukannya.
Lalu aku bertanya kepadanya
Apakah cukup khutbah lamaran tersebut ( bagi pihak pelamar dan pihak penerima
lamaran) pertama memuji Allah Swt, bersholawat kepada Rasulullah Saw dan kemudian
mengingatkan kepada yang hadir untuk bertaqwa kepada Allah Swt lalu kemudian
mengutarakan maksud kedatangannya bagi pelamar atau menerima bagi penerima
lamaran.
Beliau berkata yakfi ( cukup ).
NIAT MENIKAH
1. Beliau berkata inilah hal yang terpenting dalam menikah, Niat yang baik. Seperti
menikah dengan
- Niat ingin mendapatkan anak sholeh.
- Niat beribadah kepada Allah Swt
- Niat memperbanyak ummat Nabi Saw
- Niat ingin mewujudkan kebanggaan dan kegembiraan di hati Rasulullah Saw dihari
kiamat nanti, sebab beliau akan bangga dengan banyaknya
ummat yang datang pada beliau.
Berkata beliau mengutip perkataan gurunya Habib Umar bin Hafidz bahwa yang
dimaksud dengan kebanggaan Rasulullah disini, Nabi tidak bangga dengan sembarang
ummat yang datang padanya Saw . Yang dibanggakan oleh Rasulullah Saw adalah
ummatnya yang punya nilai disisi Allah Swt yaitu ummat yang dekat dengan Allah
Swt.
Dan pengaruh niat sangat besar terhadap anak. Jadi sebelum menikah niat lah yang
baik dan jangan menikah sekedar untuk melampiaskan nafsu. Niatlah dengan niat yang
baik seperti contoh- contoh niat diatas Insya Allah pernikahan yang dilandasi dengan
yang baik akan diterima, diberkahi oleh Allah Swt dan menggembirakan Rasulullah
Saw.
SERAH-SERAHAN DALAM ADAT BETAWI
2. Serah-serahan dengan Roti Buaya
Beliau mengingatkan umumnya masyarakat Jakarta atau betawi bila menikah dari
pihak pria membawa serah-serahan dan terdapat diserahan tersebut roti buaya.
Beliau berkata roti buaya hukumnya haram karana roti buaya adalah patung yang
diakhirat nanti sipembuatnya akan dipaksa oleh Allah Swt untuk meniupkan ruh
terhadap patung yang dibuatnya. Namun adat kita saja yang menyalahi syariat.
Maka beliau berpesan untuk meninggalkan kebiasaan tersebut. Atau tetap dengan
roti buaya tetapi ada bagian roti tersebut yang dipotong, dan dipastikan bagian
yang terpotong adalah bagian yang bila dipotong buaya tersebut tidak akan hidup.
Misal memotong kepalanya.
Dan bila jelek dilihat orang akan roti buaya tanpa kepala tersebut, maka bolehlah
kita mengakalinya dengan mengasih jarak antara kepala yang sudah dipotong dengan
bagian badan dan agar lebih indah tutupilah / hiasilah dengan pita atau lainnya
bagian yang terpotong tersebut. ( yang penting dalam hal ini roti buaya tersebut
sudah dipotong ), sambil tersenyum beliau berkata beginilah syariah.
BERSANDING KETIKA MENIKAH
3. Beliau berkata hukumnya haram. Hal ini terjadi dizaman sekarang saja karena
mengikuti sinetron di televisi dan bukan adat muslim dan yang lebih parahnya
mereka melakukannya di masjid padahal itu haram menurut syariah. Lalu beliau
berkata tinggalkanlah perihal haram ini dan cukup walinya saja bagi pihak wanita yang
menjadi penerima pernikahan dan pengantin wanita tetap dikamar.
KESALAHAN-KESALAHAN PENGHULU MENURUT SYARIAH
4. Disini perlu dipahami bahwa salah satu tugas utama penghulu adalah mencatat,
mereka adalah petugas pemerintah untuk mencatat penduduk yang menikah.
- Didalam mencatat penghulu membutuhkan tanda tangan dua mempelai. Perlu
diperhatikan dalam hal ini jangan membiarkan penghulu meminta langsung tanda
tangan kepada wanita yang sudah sah menjadi istri anda, sebab penghulu bukan
mahrom dari wanita tsb dan tindakan penghulu ini hukumnya haram. Lebih baik
sipengantin pria atau bapak atau mahrom wanita tsb yang menghampiri wanita untuk
meminta tanda tangan tsb.
- Biasanya ada juga penghulu yang kurang mengerti, setelah selesai dinikahkan
sipenghulu mendatangi wanita untuk meyerahkan buku nikah dan menggiring siwanita
untuk bersanding dengan pengantin pria untuk memperlihatkan buku nikah kepada
yang hadir di majelis pernikahan tersebut, dan perbuatan ini hukumnya haram.
Dalam permasalahan ini beliau menyarankan sebelum pernikahan ketika kita mendaftar
dikantor KUA, sebaiknya mengingatkan penghulu tentang hal-hal diatas, sehingga
acara bisa berjalan dengan baik dan Allah Swt redo dengan pernikahan ini.( Penghulu
di ingatkan tentang hal ini sebelum acara )
KETIKA WALIMAH
5. Jangan meninggalkan sholat yang wajib sebab tidak ada alasan yang cukup kuat
untuk mengqodho atau meninggalkan sholat. Kecuali wanita haidh. Sebab
dikhawatirkan kedua mempelai menganggap remeh sholat dan memudah-mudahkannya.
Didalam walimah sebaiknya kedua mempelai jangan bersanding sebab tidak dibenarkan
didalam syariah dan yang lebih bagus dipisah (dihijab) antara wanita dan laki-
laki.Maksudnya pengantin pria dengan tamu-tamu pria dan sebaliknya pengantin
wanita dengan tamu-tamu wanita.
Dan afdholnya pelaksanaan walimah adalah setelah berhubungan, maksudnya menikah
kemudian berhubungan barulah melaksanakan walimah.lalu beliau juga berkata hukum
walimah adalah sunnah.
MAHAR
6. Mahar itu harus suci, tidak boleh barang yang najis, tidak boleh barang yang
haram seperti khomar dll.
Bila berupa mas permata berkata beliau jumlahnya bermusyawarah dengan pihak
keluarga atau berpatokan dengan keluarga kakak wanita calon pengantin wanita yang
telah menikah terlebih dahulu ( bila mampu ) namun bila tak mampu semampunya
saja.
Mahar adalah hak istri, boleh hutang dan tunai. Namun bila hutang atau mungkin
disuatu hari mahar tersebut terpakai karena kebutuhan baik kebutuhan pribadi
suami atau kebutuhan bersama untuk keluarga seperti makan sehari-hari dll. sipria
( suami ) wajib membayar hutang tersebut, namun bila si istri redo maka suami
lepas dari kewajiban membayar hutang tersebut.
WAKTU YANG BAIK UNTUK MENIKAH
7. Beliau berkata sebenarnya waktu yang baik untuk menikah adalah mengikuti
sunnah Rasulullah Saw yaitu : Harinya hari Jum’at di bulan Syawal dan dilangsungkan
pernikahan tersebut dimasjid.
MALAM PERTAMA
8. Beliau berkata Sebelum mendekati istri disunnah kan
1. Sholat 2 rakaat secara berjamaah yaitu sholat sunnatul wiqo’.
Rakaat pertama dan kedua disunnahkan setelah membaca surat Al fatihah kemudian
membaca surat AL Ikhlas 3x.
2. Membaca doa :
ﺃﻟﻠﻬﻢ ﺑﺎﺭﻙ ﻟﻰ ﻓﻲ ﺃﻫﻠﯽ ﻭﺑﺎﺭﻙ ﻷﻫﻠﯽ ﻓﻲ،ﺃﻟﻠﻬﻢ ﺍﺭﺯﻗﻬﻢ ﻣﻨﻲ ﻭﺍﺭﺯﻗﻨﻲ ﻣﻨﻬﻢ ﻭﺍﺭﺯﻗﻨﯽ
ﺍﻟﻔﻬﻢ ﻭﻣﻮﺩﺗﻬﻢ ﻭﺍﺭﺯﻗﻬﻢ ﺍﻟﻔﯽ ﻭﻣﻮﺩﺗﯽ ﻭﺣﺒﺐ ﺑﻌﻀﻦ ﺇﻟﻰ ﺑﻌﺾ
4. Kemudian si pria mencucikan kedua tangan dan kedua kaki si Istri dengan
membaca Bismillahirrahmanirrahim lalu bersholawat kepada Rasulullah Saw dan air
bekas cucian tersebut diberi wadah / dikumpulkan kemudian air tersebut dipercikan
kesemua sudut rumah dan kamar kalian.
Dikitab Qurrotul U’yuun, disini ditulis didalam hadist “Barang siapa yang melakukan
ini Alloh Swt akan jaga keluarganya dari keburukan dan dari syaitan”
5. Lalu pegang ubun-ubun dengan tangan kanan istri sambil berdoa :
ﺃﻟﻠﻬﻢ ﺇﻧﻲ ﺃﺳﺄﻟﻚ ﺧﻴﺮﻫﺎ ﻭﺧﻴﺮ ﻣﺎﺟﺒﻠﺘﻬﺎ ﻋﻠﻴﻪ، ﻭﺃﻋﻮﺫﺑﻚ ﻣﻦ ﺷﺮﻫﺎ ﻭﺷﺮ ﻣﺎﺟﺒﻠﺘﻬﺎ ﻋﻠﻴﻪ
Didalam hadist Nabi Saw pada kitab Qurrotul U’yuun disini tertulis “Barang siapa
yang melakukan ini Allah Swt berikan padanya kebaikan perempuan itu, dan Allah Swt
jaga dari kejahatannya.”
6. Kemudian setelah itu bacalah surat Yasin, Waqiah, Adhuha, Alam nashr ,An nashr
( iza jaa ) dan ayat kursi masing-masing baca 1x.
Kemudian baca surat Al qodar ( inna anzalna ) baca 3x
7. Setelah itu pegang leher Istri sambil mengucap Yaa Rakiib ( Yang Maha
Mengawasi ) sebanyak 7x . Kemudian membaca
ﻓﺎﻟﻠﻪ ﺧﻴﺮ ﺣﺎﻓﻈﺎ ﻭﻫﻮ ﺃﺭﺣﻢ ﺍﻟﺮﺍﺣﻤﻴﻦ
Dan di kitab Qurrotul U’yuun juga disini ditulis dalam hadist Barang siapa yang
melakukan ni akan allah jaga keluarganya dari pada apa-apa yang dia khawatirkan dari
keburukan terhadap keluarganya
Demikianlah sebagian kecil hal-hal tentang nikah dan sunnahnya, semoga bermanfaat
Dan semoga Allah Swt memberkahi kalian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar